Pasaman Barat, - Babinsa Koramil 07/Air Bangis, Kodim 0305/Pasaman, Serma Edi Warman, melaksanakan tugasnya dengan menyerahkan akta kelahiran kepada Irfan hafis (19 Thn) dan Yaumi (7 Thn) warga jorong simpang Nagari Koto Nan Duo kecamatan Koto Balingka, kabupaten Pasaman Barat, Rabu (15/01/2025).
Penyerahan akta kelahiran ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membantu masyarakat untuk memperoleh hak-hak administrasi kependudukan yang penting, seperti akta kelahiran, yang dapat mempermudah berbagai urusan legalitas serta akses terhadap layanan publik.
Serma Edi Warman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam mendukung pemerataan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah binaan.
Dengan adanya akta kelahiran ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Irfan hafis mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Babinsa, yang selama ini selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam berbagai hal.
"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, karena sebelumnya kami kesulitan untuk mendapatkan akta kelahiran, " ujarnya.